Desa Cinunuk

Kec. Wanaraja, Kab. Garut
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Cinunuk

Perayaan

Hari Batik

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Pertahankan Yang Sudah Baik. Perbaiki Yang Masih Kurang. CIPTAKAN INOVASI Selamat Datang Di Web Site Resmi Desa Cinunuk

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa Cinunuk, Tahun Anggaran 2023

Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya, Permendesa PDTT RI Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di Desa.

Untuk melaksanakan ketentuan tersebut, dalam rangka penyusunan RKPDesa Tahun 2022 disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. RKP Desa Tahun 2022 disusun dengan tahapan sebagai berikut :
a. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa

Tim Penyusun RKP Desa dibentuk oleh petinggi paling lambat bulan Juni 2021 dan ditetapkan dengan keputusan petinggi. Jumlah anggota Tim Penyusun RKP Desa berjumlah ganjil paling sedikit 7 (tujuh) orang dan paling banyak 11 (sebelas) orang. Susunan Tim Penyusun RKP Desa terdiri dari :

  • Pembina yang dijabat oleh Petinggi;
  • Ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian;
  • Sekretaris ditunjuk oleh Ketua Tim; dan
  • Anggota berasal dari perangkat desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan unsur masyarakat Desa lainnya.
  • Komposisi Tim Penyusun RKP Desa terdiri dari paling sedikit 30% perempuan.

b. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa.

  • Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang akan masuk ke dalam rancangan dokumen RKP Desa disusun berdasarkan hasil pencermatan dan penyelarasan daftar rencana program dan kegiatan yang masuk ke Desa.
  • Rencana pembiayaan Pembangunan Desa yang akan masuk ke dalam rancangan dokumen RKP Desa disusun berdasarkan :
    1. Perkiraaan Pendapatan Asli Desa;
    2. Pagu indikatif Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara;
    3. Pagu indikatif alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten;
    4. Perkiraan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten;
    5. Rencana bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi;
    6. Rencana bantuan keuangan dari angggaran pendapatan belanja daerah kabupaten; dan
    7. Sumber keuangan Desa lainnya yang sah dan tidak mengikat

Pada hari Rabu, 24 Agustus 2023 bertempat di Aula Desa Cinunuk, sesuai dengan jadwal penyusunan RKPDesa yang diberikan Oleh Kecamatan Wanaraja, Cinunuk melaksanakan  Musyawarah RKPDes yang dihadiri oleh masyarakat, tokoh, ketua lembaga desa, dll.

Hadir pada acara tersebut Bapak Dikdik Riswandi, S.Pi. selaku perwakilan dari kecamatan, beliau juga menyampaikan beberapa hal tentang Isu Strategis Prioritas Dana Desa Tahun 2023 diantaranya :

Baca lebih lanjut tentang

Dikdik Riswandi, S.Pi.

  1. Penggunaan Dana Desa untuk operasional Pemerintah Desa
  2. Dana Desa untuk penanganan dan penurunan stunting
  3. Dana Desa untuk pengembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama, atau untuk penyertaan modal BUM Desa/BUM Desa Bersama
  4. Penggunaan Dana Desa untuk pengentasan Kemiskinan Ekstrem
  5. Dana Desa untuk Desa Wisata
  6. Ketahanan pangan nabati dan hewani
  7. Perbaikan dan konsolidasi data SDG Desa
  8. Dana Desa untuk perluasan akses layanan kesehatan
  9. Dukungan Dana Desa untuk peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh/Desa inkslusif
  10. Penggunaan Dana Desa untuk Mitigasi dan Penanganan bencana alam dan nonalam

Turut hadir juga Sekmat dari Kecamatan Wanaraja Bapak Tendi Sugandi, S.IP.,M.Si. beliau juga menyampaikan hal serupa tentang apa manfaat dari acara kegiatan ini.

Sambutan terakhir sebelum acara ini dilaksanakan, yaitu Sambutan Dari Kepala Desa Cinunuk MOKHAMAD RIDWAN. dalam sambutannya beliau memaparkan tentang pelaksanaan APBDes tahun 2022 yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan. terlebih beliau menerangkan tentang penyaluran BLT Dana Desa yang ada di Desa Cinunuk.  bahwa sampai bulan Agustus ini sudah 6 Bulan BLT Dana Desa di salurkan ke 126 KPM yang ada di Desa Cinunuk.

rkp2

Acara diakhiri oleh penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Oleh Ketua BPD Desa Cinunuk dan Ketua Tim Pelaksana dan di dampingi oleh utusan kecamatan dan 2 Orang Pendamping desa.

Semoga dengan adanya Acara ini. kegiatan - kegiatan yang di rumuskan dan direncanakan akan berjalan dengan baik unuk tahun Anggaran 2023.

Untuk Dokumen dokumen yang diperlukan dan panduan lengkap, dapat di unduh dalam tautan berikut ini : Dokumen RKP-Desa

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOKHAMAD RIDWAN

Belum Melakukan Absensi

Sekretaris Desa

R FIRMAN BADRUZAMAN

Belum Melakukan Absensi

KAUR KEUANGAN.

EDI JUANDA.

Belum Melakukan Absensi

KASI PELAYANAN

RD. AKEU SAEFULLAH

Belum Melakukan Absensi

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

IYEN HILVIANTINI

Belum Melakukan Absensi

KASI PEMERINTAHAN

AYU SRI WAHYUNI

Belum Melakukan Absensi

KAUR KESEJAHTERAAN

MAHPUDIN

Belum Melakukan Absensi

KASI PERENCANAAN

BEBEN SOBANDI

Belum Melakukan Absensi

KEPALA DUSUN 1

ENDANG SURYANA

Belum Melakukan Absensi

KEPALA DUSUN 2

EEP SAEPUDIN

Belum Melakukan Absensi

KEPALA DUSUN 3

ACEP DANI HAMDANI, S.IP

Belum Melakukan Absensi

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Peta Desa
Agenda

Terdahulu

Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa, Dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2024

Tgl : 16 Januari 2023 10:47:53
Tempat : Aula Desa Cinunuk
Koordinator : BPD Desa Cinunuk

Terdahulu

Pemeriksaan Penyakit Tidak menular

Tgl : 28 Januari 2023 12:15:30
Tempat : Kantor Desa Cinunuk
Koordinator : UPT Puskesmas Wanaraja
Statistik Pengunjung
Hari ini : 119
Kemarin : 206
Total Pengunjung : 94.915
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.46
Browser : Mozilla 5.0

Jam Kerja Perangkat Desa Cinunuk

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta Desa
Agenda

Terdahulu

Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa, Dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2024

Tgl : 16 Januari 2023 10:47:53
Tempat : Aula Desa Cinunuk
Koordinator : BPD Desa Cinunuk

Terdahulu

Pemeriksaan Penyakit Tidak menular

Tgl : 28 Januari 2023 12:15:30
Tempat : Kantor Desa Cinunuk
Koordinator : UPT Puskesmas Wanaraja
Statistik Pengunjung
Hari ini : 119
Kemarin : 206
Total Pengunjung : 94.915
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.46
Browser : Mozilla 5.0

Jam Kerja Perangkat Desa Cinunuk

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.451.272.306,00Rp. 1.774.386.001,00

81.79%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 761.132.958,00Rp. 1.566.680.001,00

48.58%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -121.780.179,00Rp. -204.262.579,00

59.62%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.000.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.031.029.000,00Rp. 1.031.029.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 45.529.485,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 417.103.958,00Rp. 559.827.516,00

74.51%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 130.000.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.139.348,00Rp. 4.000.000,00

78.48%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 409.303.508,00Rp. 705.346.001,00

58.03%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 216.361.200,00Rp. 698.043.000,00

31%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 12.168.250,00Rp. 13.891.000,00

87.6%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 45.000.000,00Rp. 45.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 78.300.000,00Rp. 104.400.000,00

75%
Pemerintah Desa

MOKHAMAD RIDWAN

Kepala Desa


Belum Melakukan Absensi

R FIRMAN BADRUZAMAN

Sekretaris Desa
Belum Melakukan Absensi

EDI JUANDA.

KAUR KEUANGAN.
Belum Melakukan Absensi

RD. AKEU SAEFULLAH

KASI PELAYANAN
Belum Melakukan Absensi

IYEN HILVIANTINI

KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Belum Melakukan Absensi

AYU SRI WAHYUNI

KASI PEMERINTAHAN
Belum Melakukan Absensi

MAHPUDIN

KAUR KESEJAHTERAAN
Belum Melakukan Absensi

BEBEN SOBANDI

KASI PERENCANAAN
Belum Melakukan Absensi

ENDANG SURYANA

KEPALA DUSUN 1
Belum Melakukan Absensi

EEP SAEPUDIN

KEPALA DUSUN 2
Belum Melakukan Absensi

ACEP DANI HAMDANI, S.IP

KEPALA DUSUN 3
Belum Melakukan Absensi