Senin, Tanggal 17 April 2023, Desa Cinunuk Kembali Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Pada tahun 2023 ini Pemerintah Desa Cinunuk menganggarkan Sebanyak Rp. 162.000.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023, itu artinya per bulan akan disalurkan kepada 45 orang KPM, yang masing masing Senilai Rp. 300.000,-
Pada Bulan April ini bertepatan dengan akan memasuki Hari Raya Idul Fitri Desa Cinunuk Menyalurkan langsung 3 Bulan sesuai dengan Radiogram dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Kabupaten Garut Nomor : 400.10.2.4/1838-DPMD Tanggal 5 April 2023, SP2D Nomor 230960301000008 Tanggal 5 April 2023.

Bersamaan dengan itu, Berdasarkan Program Kerja Pemerintah Desa, disalurkan pula Alat alat pendukung Penyelenggaraan Posyandu yang tersebar di desa Cinunuk

Semoga dengan pemberian alat alat kelengkapan poyandu ini, para kader yang berada di desa cinunuk, lebih semangat untuk melsanakan posandu disetiap bulannya