Cinunuk-14 Oktober 2024. Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli, atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Aset desa juga bisa diperoleh dari perolehan hak lainnya yang sah.
Aset desa harus dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan, pengadaan, pengawasan, dan pengendalian. Pengelolaan aset desa dilaksanakan berdasarkan asas-asas tertentu, seperti
Aset Desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yang perlu dikelola secara tertib untuk mencapai pengelolaan Aset Desa yang berdayaguna dan berhasilguna. Pengelolaan Aset Desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan Desa.
Tahun ... Desa Cinunuk menerima Hibah 1 Buah Mobil APV dari Kabupaten Garut, Mobil ini dipergunakan untuk Oprasional Pemerintah Desa, dalam menjalankan Roda Pemerintahannya, Disamping untuk Oprasional Pemerintah Desa, Kendaraan ini pun di gunakan untuk keperluan Alat Transportasi Bagi masyarakat yang membutuhkan, untuk kepentingan darurat, seperti, Mengantarkan Warga yang kurang mampu untuk di Rujuk ke Rumah Sakit, dan Lain lain.

Bukan hanya itu. kendaraan Oprasional ini juga dapat di Fungsikan untuk Membawa Jenazah, dari Rumah Sakit, jika pasien Meninggal. hal ini sedikit membantu untuk mempermudah dan mempersingkat waktu sampai nya Jenazah ke Rumah duka.