Logo Desa

Desa Cinunuk

Kabupaten Garut
Provinsi Jawa Barat

Loading

Desa Cinunuk

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Web Site Resmi Desa Cinunuk Pertahankan Yang Sudah Baik. Perbaiki Yang Masih Kurang. CIPTAKAN INOVASI

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Desa Cinuuk://- Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih adalah badan usaha yang beranggotakan masyarakat desa, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara bersama-sama,melalui pemberdayaan potensi lokal dan pengelolaan usaha yang berkelanjutan.Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Tujuannya:  

  1. Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.  
  2. Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.  
  3. Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.  

Subtansi2

Subtansi 

 

TATA CARA PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

1. Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi 

Setiap desa yang ditargetkan membentuk koperasi, menyelenggarakan
musyawarah desa khusus. Dalam forum ini disepakati pembentukan koperasi,anggaran dasar awal (nama, jenis usaha, modal dasar, keanggotaan awal, dll.),serta pemilihan calon pengurus/pengawas koperasi. Hasil musyawarah desa sebagai acuan pelaksanaan rapat pendirian koperasi.


2. Pengesahan Badan Hukum (Untuk Pendirian Koperasi Baru)

Para pendiri melaksanakan rapat pendirian yang hasilnya dituangkan ke dalam Berita Acara Pendirian yang dilengkapi dengan dokumen pendukung diajukan kepada notaris pembuat akta koperasi. Notaris akan membuat Akta Pendirian Koperasi sesuai ketentuan hukum. Selanjutnya diajukan permohonan pengesahan koperasi ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum.


3. Pendataan dan Integrasi Koperasi Eksisting

Bagi desa-desa yang telah memiliki koperasi aktif, dilakukan pendataan dan penilaian kinerja koperasi tersebut. Apabila dinilai sehat dan sesuai tujuan program, koperasi eksisting dapat diintegrasikan sebagai bagian dari program Koperasi Desa Merah Putih (tanpa perlu mendirikan baru dengan penyesuaian anggaran dasar. Bagi koperasi desa yang ada namun kurang aktif atau lemah,akan langsung masuk ke skema revitalisasi.


4. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Desa yang jumlah penduduknya kurang dari 500 orang, maka Koperasi Desa bisa didirikan lebih dari 1 (satu) desa. Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Desa Indonesia diharapkan telah terbentuk pada akhir Juni 2025.

Mekanisme1

Mekanisme2

Mekanisme3   

PENAMAAN KOPERASI 

Penamaan_Koperasi2

Penamaan_Koperasi

MANFAAT KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Manfaat_Koperasi 

 


JENIS USAHA KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Bidang_Usaha

Bidang_Usaha2 

Bidang_Usaha3 

 

STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI DESA MERAH PUTIH

 

Struktur_Organisasi

Struktur_Organisasi2

Struktur_Organisasi3   

Demikian maksud dan tujuan harus dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Cinunuk Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut secara berkelanjutan.

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

Tatang Syafari, S.Sos

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

R FIRMAN BADRUZAMAN

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN.

EDI JUANDA.

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

RD. AKEU SAEFULLAH

Tidak Ada di Kantor

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

IYEN HILVIANTINI

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

AYU SRI WAHYUNI

Tidak Ada di Kantor

KAUR KESEJAHTERAAN

MAHPUDIN

Tidak Ada di Kantor

KASI PERENCANAAN

BEBEN SOBANDI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN 1

ENDANG SURYANA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN 2

EEP SAEPUDIN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN 3

ACEP DANI HAMDANI, S.IP

Tidak Ada di Kantor
Peta Desa
Agenda

Terdahulu

Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa, Dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2024

Tgl : 16 Januari 2023 10:47:53
Tempat : Aula Desa Cinunuk
Koordinator : BPD Desa Cinunuk

Terdahulu

Pemeriksaan Penyakit Tidak menular

Tgl : 28 Januari 2023 12:15:30
Tempat : Kantor Desa Cinunuk
Koordinator : UPT Puskesmas Wanaraja
Statistik Pengunjung
Hari ini : 125
Kemarin : 386
Total Pengunjung : 110.652
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.84
Browser : Tidak ditemukan
Tema Pro : DeNava v111.04
Jam Kerja Perangkat Desa Cinunuk
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta Desa
Agenda

Terdahulu

Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa, Dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2024

Tgl : 16 Januari 2023 10:47:53
Tempat : Aula Desa Cinunuk
Koordinator : BPD Desa Cinunuk

Terdahulu

Pemeriksaan Penyakit Tidak menular

Tgl : 28 Januari 2023 12:15:30
Tempat : Kantor Desa Cinunuk
Koordinator : UPT Puskesmas Wanaraja
Statistik Pengunjung
Hari ini : 125
Kemarin : 386
Total Pengunjung : 110.652
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.84
Browser : Tidak ditemukan
Tema Pro : DeNava v111.04
Jam Kerja Perangkat Desa Cinunuk
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.730.911.717,00 Rp. 1.805.702.210,00

96%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.486.547.344,00 Rp. 1.599.496.210,00

93%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. -121.780.179,00 Rp. -204.262.579,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 2.000.000,00

0%

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 2.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.031.029.000,00 Rp. 1.031.029.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 65.506.694,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 564.824.344,00 Rp. 570.166.516,00

99%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 130.000.000,00 Rp. 130.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.058.373,00 Rp. 5.000.000,00

101%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 567.728.044,00 Rp. 654.576.910,00

87%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 778.380.200,00 Rp. 778.380.200,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 17.139.100,00 Rp. 17.139.100,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 45.000.000,00 Rp. 45.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 78.300.000,00 Rp. 104.400.000,00

75%
Pemerintah Desa

Tatang Syafari, S.Sos

Pj. Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

R FIRMAN BADRUZAMAN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

EDI JUANDA.

KAUR KEUANGAN.
Tidak Ada di Kantor

RD. AKEU SAEFULLAH

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

IYEN HILVIANTINI

KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor

AYU SRI WAHYUNI

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

MAHPUDIN

KAUR KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

BEBEN SOBANDI

KASI PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

ENDANG SURYANA

KEPALA DUSUN 1
Tidak Ada di Kantor

EEP SAEPUDIN

KEPALA DUSUN 2
Tidak Ada di Kantor

ACEP DANI HAMDANI, S.IP

KEPALA DUSUN 3
Tidak Ada di Kantor